Pergub No 12 Tahun 2017 Tentang Peran Masyarakat Terhadap SMK dan SLB

Peran masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri.

Masyarakat memiliki peran yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri guna mendukung terselenggaranya layamam pendidikan bermutu berbasis Standar Nasional Pendidikan dalam rangka menyiappkan sumber daya manusia yang kompetitif.

Didalam peraturan Gubernur No 12 Tahun 2017 Masyarakat atau orang tua wali peserta didik dalam pendidikan pada satuan pendidikan berdasarkan prinsip :
Musyawarah mufakat
Akuntabilitas
Keadilan
Kecukupan dan
Keterbukaan

Dalam pemberian sumbangan untuk sekolah semua sudah ada rambu-rambunya yang di atur dalam peraturan Gubernur No 12 Tahun 2017 dan pemberian sumbangan dari orang tua wali sekolah di harapkan akan menjadikan sebagai biaya investasi, biiaya operasional dan biaya personal.

Silahkan Unduh Pergub No 12 Tahun 2017 Tentang Peran Masyarakat Terhadap SMK dan SLB


Artikel Terbaru :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pergub No 12 Tahun 2017 Tentang Peran Masyarakat Terhadap SMK dan SLB"

Posting Komentar