Karya-Karya Inovatif Dalam Pembelajaran
Berhubungan kenaikan pangkat untuk PNS dari Golongan II/a s/d IV/b pastinya tidak lepas dari beberapa unsur wajib yang harus dipenuhi yaitu Pengembangan Diri, Karya Inovatif atau PTK dll. pada kali ini admin akan mengulas tentang Karya Inovatif yang harus bapak/ibu guru buat sebagai karya tepat guna dalam pembelajaran di kelas.
KARYA INOVATIF
Macam Karya Inovatif Lampiran Permenpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009 , 10 November 2009
KARYA INOVATIF
3.1 Menemukan Teknologi Tepat guna (Membuat karya sains/ teknologi )
3.2. Menciptakan Karya Seni
3.3 Membuat/ memodifikasi alat pelajaran/ peraga/ praktikum
3.4 Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya
ARTI KARYA INOVATIF (Yang Memiliki Sifat Pembaharuan)
Membuat atau menciptakan sesuatu yang baru, yang belum pernah ada sebelumnya
Memperbaharui sesuatu yang sudah ada sebelumnya
LATAR BELAKANG
Menghargai hasil karya guru selain Publikasi Ilmiah yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat
perbedaan Karya Inovatif dengan Publikasi Ilmiah?
Yang dinilai adalah : hasil karya berupa “barang” tertentu, yang dapat dikirimkan atau tidak dapat dikirimkan dan diwakili oleh foto atau film yang dikirimkan
Penilaian melalui Laporan Pembuatan/Penciptaan dan Penggunaan
Demikian mengenai Karya-karya Inovatif yang perlu di buat untuk memenuhi unsur pengembangan diri pada guru PNS
0 Response to "Karya-Karya Inovatif Dalam Pembelajaran"
Posting Komentar