4 Nota Kesepakatan Kemdikbud Tahun 2018
Kamis, 28 September 2017
4 Nota Kesepakatan Kemdikbud Tahun 2018,
admin KK 2013 Kelas 3 SD,
Info K2,
Info Pemerintah
Edit
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/9/2017). Nota kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, serta Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Sedangkan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh pejabat Eselon I terkait dari kedua instansi.
Ada empat hal yang menjadi ruang lingkup nota kesepakatan Lihat Disini
Mendikbud menyampaikan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, serta mempererat hubungan harmonis, baik yang bersifat koordinatif maupun informal antara Kemendikbud dan Kejaksaan Agung sehingga dalam melaksanakan tugas dapat lebih efisien dan efektif. Mendikbud meminta kepada Jaksa Agung agar lebih menekankan mengenai peringatan dini kepada para pejabat dan aparat di lingkungan Kemendikbud. “Dengan adanya early warning dari Kejaksaan Agung, kami bisa segera melakukan penanganan sebelum kebablasan,” jelas Mendikbud.
Program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas Kejaksaan Agung, nantinya akan dikaitkan dengan program Penguatan Pendidikan Karakter yang sedang didesain bersama. Selain Jaksa Masuk Sekolah, juga akan ada Babinsa Masuk Sekolah, Seniman Masuk sekolah, dan lainnya, yang akan diundang masuk sekolah untuk memberikan inspirasi dan contoh baik pada para siswa.
Tim dari Kemendikbud dan Kejaksaan Agung akan merumuskan materi dan konten apa yang sekiranya harus disampaikan ketika jaksa masuk sekolah, sehingga memiliki dampak positif terhadap karakter peserta didik. “Diharapkan sekolah akan lebih luwes dalam mengelola kurikulum sehingga berbagai macam tema yang betul-betul dari kehidupan nyata dapat dipelajari dengan cara mengundang narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk jaksa masuk sekolah," tambah Mendikbud.
Pada kesempatan ini juga turut ditandatangani Kesepakatan Bersama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, yang dilaksanakan di daerah masing-masing dan disaksikan melalui sarana konferensi video. Kepala Dinas Kalimantan Utara menyampaikan harapan agar kesepakatan ini dapat berlanjut ke tingkat kabupaten/kota. Selengkapnya
0 Response to "4 Nota Kesepakatan Kemdikbud Tahun 2018"
Posting Komentar